Posted by : The privacy sites
Sabtu, 23 November 2013
BAB 6. PEWARISAN SIFAT
Pewarisan sifat atau yang lebih dikenal dengan hereditas merupakan suatu pewarisan sifat dari induk kepada keturunannya. Ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat disebut dengan genetika. Pewarisan sifat itu dapat ditentukan oleh kromosom dan gen
A.PERSILANGAN MONOHIBRID
Monohibrid adalah persilangan antar dua spesies yang
sama dengan satu sifat beda. Persilangan monohIbrid ini sangat
berkaitan dengan hukum Mendel I atau yang disebut dengan hukum segresi.
Hukum ini berbunyi, “Pada pembentukan gamet untuk gen yang merupakan
pasangan akan disegresikan kedalam dua anakan.”
Mendel
pertama kali mengetahui sifat monohybrid pada saat melakukan percobaan
penyilangan pada kacang ercis (Pisum sativum). Sehingga sampai saat ini
di dalam persilangan monohybrid selalu berlaku hukum Mendel I.
Sesungguhnya
pada masa hidup Mendel belum diketahui sifat keturunan modern, belum
diketahui adanya sifat kromosom dan gen, apalagi asam nukleat yang
membina bahan genetic itu. Mendel menyebut bahan genetic itu hanya
factor penentu (determinant) atau disingkat dengan factor.
Hukum Mendel I berlaku pada gametogenesis F1 x F1 itu memiliki genotif heterozigot. Gen yang
terletak dalam lokus yang sama pada kromosom, pada waktu gametogenesis
gen sealel akan terpisah, masing-masing pergi ke satu gamet.
B.PERSILANGAN DIHIBRID
Persilangan
dihibrid yaitu persilangan dengan dua sifat beda sangat berhubungan
dengan hukum Mendel II yang berbunyi “independent assortment of genes”.
Atau pengelompokan gen secara bebas.
Hukum
ini berlaku ketika pembentukan gamet, dimana gen sealel secara bebas
pergi ke masing-masing kutub ketika meiosis. Hukum Mendel II disebut
juga hukum asortasi.
Mendel
menggunakan kacang ercis untuk dihibrid, yang pada bijinya terdapat dua
sifat beda, yaitu soal bentuk dan warna biji. B untuk biji bulat, b
untuk biji kisut, K untuk warna kuning dan k untuk warna hijau.
Jika
tanaman ercis biji bulat kuning homozygote (BBKK) disilangkan dengan
biji kisut hijau (bbkk), maka semua tanaman F1 berbiji bulat kuning.
Apabila tanaman F1 ini dibiarkan menyerbuk kembali, maka tanaman ini
akan membentuk empat macam gamet baik jantan ataupun betina
masing-masing dengan kombinasi BK, Bk,Bk, bk. Akibatnya turunan F2
dihasilkan 16 kombinasi.yang terdiri dari empat macam fenotip, yaitu
9/16 bulat kuning, 3/16 bulat hijau, 3/16 kisut kuning dan 1/16 kisut
hijau. Dua diantara fenotip itu serupa dengan induknya semula dan dua
lainnya merupakan fariasi baru.
SEMIDOMINANSI DALAM DIHIBRID
Apabila
dominansi nampak penuh maka perbandingan fenotip pada F2 adalah
9:3:3:1. Pada semidominansi (artinya dominansi tidak nampak penuh, ada
warna yang teritermedier ) maka hasil perkawinan dihibrid menghasilkan
keturunan dengan perbandingan 1:2:1:2:4:2:1:2:1
PERKAWINAN DIHIBRID PADA HEWAN
Pada
marmot misalnya, rambut hitam ditentukan oleh gen H yang dominant
terhadap rambut putih h. rambut kasar ditentukan oleh gen K yang
dominant terhadap rambut halus k. Cara penurunan gen-gen tersebut sama
dengan pada tanaman, sehingga dalam F2 didapatkan perbandingan 9 hitam
kasar: 3 hitam halus: 3 putih kasar: 1 putih halus.
PERKAWINAN DIHIBRID PADA MANUSIA
Misalnya
sifat kidal adalah resesif ditentukan oleh gen kd. Sifat normal adalah
dominant ( ditentukan oleh gen Kd ), rambut keriting adalah dominant
ditentukan oleh gen Kr terhadap rambut lurus yang ditentukan oleh gen
kr. Sepertihalnya tumbuh-tumbuhan dan hewan, maka F2 akan memperlihatkan
perbandingan 9:3:3:1. dalam kenyataanya akan sulit bahkan tidak
mungkinmenemukan perbandingan itu, mengingat jumlah anak dalam satu
keluarga semakin sedikit.